Kolaborasi Cegah Penyebaran Covid 19, Kodim 0808 dan Polres Blitar Rutin Lakukan Operasi Yustisi

- 31 Juli 2022, 22:34 WIB
Kodim 0808 dan Polres Blitar rutin lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19.
Kodim 0808 dan Polres Blitar rutin lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19. /Kodim 0808 Blitar

KENDARI KITA - Kolaborasi Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota dalam penegakan penerapan protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran Covid 19 ditunjukan melalui Operasi Yustisi, Sabtu 30 Juli 2022.

Operasi Yustisi gabungan ini, terus digelar untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di daerah tersebut.

Perwira Siaga Kodim 0808 Blitar, Kapten Inf Slamet Gunarto mengatakan, Operasi Yustisi terus digelar agar warga masyarakat selalu ingat dan senantiasa mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Kadin Sultra dan Jawa Timur Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19

Dijelaskannya, selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid 19, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dengan benar, dan tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan terutama di wilayah Kota Blitar, dengan harapan warga masyarakat semakin teredukasi dan lebih memahami, mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, karena sehat itu mahal harganya," ujarnya, Minggu 31 Juli 2022.

Lebih lanjut, Kapten Inf Slamet juga berharap, melalui operasi yustisi tersebut, masyarakat bisa lebih memahami dan taat.

Baca Juga: Kejati Sultra Bantu Kesembuhan Pecandu Narkoba Melalui Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa

"Jangan lupa selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga kesehatan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x