Aktivitas Pertambangan KSO Basman Tak Tersentuh APH, Komplit Adukan Polda Sultra Kepada Kompolnas

- 28 Juni 2022, 20:03 WIB
Komplit resmi laporkan Polda Sultra kepada Kompolnas.
Komplit resmi laporkan Polda Sultra kepada Kompolnas. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dugaan pertambangan ilegal Kerjasama Operasional (KSO) Basman di lahan konsesi PT Antam tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Olehnya itu, Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Komplit) mengadukan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra ke pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin 27 Juni 2022.

Langkah tersebut ditempuh, lantaran lemahnya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan ilegal mining di bumi anoa. Salah satunya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan KSO Basman di lahan konsesi PT Antam.

Dengan mendatangi KantorKompolnas Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Tirtayasa VII nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Komplit membeberkan betapa lemahnya supremasi hukum terkait pertambangan ilegal di bumi anoa.

Baca Juga: Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkumham Sultra dan Wali Kota Baubau Teken MoU

Koordinator Komplit, Habrianto mengatakan bahwa kedatangan mereka di kantor Kompolnas RI, menyusul tidak adanya upaya kongkrit serta tindakan tegas yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sultra, dalam menertibkan serta menghentikan kegiatan pertambangan KSO Basman yang mereka duga illegal dan tidak memiliki izin dalam melakukan aktifitas.

"KSO Basman ini telah jelas-jelas melanggar, namun ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH untuk menghentikan kegiatan tersebut. Sehingga kami mendatangi kantor Kompolnas untuk melaporkan terkait adanya dugaan pembiaran serta dugaan konspirasi yang dilakukan oleh oknum APH dalam memback up kegiatan tersebut," beber Habri.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan terkait lambannya penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota KSO Basman terhadap salah satu aktivis di Konawe Utara (Konut) yang menyuarakan penegak hukum atas dugaan illegal mining.

Baca Juga: Dinilai Kebal Hukum Atas Dugaan Ilegal Mining, KSO Basman Dilapor ke Kejagung RI

"Beberapa waktu yang lalu korban telah melaporkan kasus tersebut di Kepolisian Resort (Polres) Konut. Anehnya, sampai hari ini pelaku belum diamankan, sementara para pelaku masih berkeliaran," tegasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x