Komplotan Pencuri Besi di Workshop PT Manunggal Sarana Surya Diringkus Polisi

- 2 Juni 2022, 06:10 WIB
Polresta Kendari berhasil meringkus komplotan pencuri besi dan kabel di workship PT Manunggal Sarana Surya.
Polresta Kendari berhasil meringkus komplotan pencuri besi dan kabel di workship PT Manunggal Sarana Surya. /Erik/kendarikita.com

KENDARI KITA - Komplotan pencuri besi di gudang workshop PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang beraksi pada pada Selasa 31 Mei 2022 diringkus pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Adapun identitas para pelaku, masing-masing berinisial IN (31),MI (23), PD (28), ZR (25 ), FN (20), RP (24).

Para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa besi lalu menjualnya.

Baca Juga: Aksi Blokade Jalan Siswa SD di Konawe Utara Diduga Dipicu Aktivitas Penambangan PT BNN

"Kejadiannya bulan Maret 2022 lalu. Para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa 10 batang besi guardil yang tersimpan di gudang workshop perusahaan tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa, Rabu 1 Juni 2022.

Dilanjutkannya, selain ratusan besi guadril, para pelaku juga mencuri puluhan meter kabel besi tembaga dinamo.

"Akibat pencurian besi itu, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp12.400.000," katanya.

Baca Juga: Besok KONAMI Bakal Update Game Bola Terbaru, Dari PES 2021 Menjadi eFootball 2022

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan ke-4 KUHP, Junto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x