Jadi Sasaran Amukan ODGJ, Tiga Warga Konawe Jalani Perawatan Intensif di RS Bhayangkara Kendari

15 Februari 2023, 18:50 WIB
ODGJ pelaku penganiayaan terhadap tiga warga Konawe jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Tiga warga Konawe jadi sasaran orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang, sekitar pukul 07.00 Wita, Rabu 15 Februari 2023.

Akibatnya, tiga korban ODGJ tersebut alami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah sakit (RS) Bhayangkara Kota Kendari.

Sedangkan pelaku penganiayaan bernama Miswan mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang. 

 

 

Pelaku merupakan warga Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Lagi, Dua Pelajar di Konawe Adu Jotos, Viral di Medsos

Kapolsek Sampara, AKP Suhardi dalam keterangan tertulisnya membenarkan perihal peristiwa penganiayaan yang dilakukan ODGJ itu.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap tiga orang warga menggunakan sebilah parang," ujar Kapolsek Sampara.

Dia juga menyebutkan, adapun identitas tiga warga yang menjadi korban penganiayaan ODGJ tersebut yakni Arianti, yang mengalami luka terbuka pada kepala belakang, pergelangan tangan kiri, dan luka lecet pada pergelangan tangan kanan.

Baca Juga: Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis Bharada E atas Perkara Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, Satriadin yang mengalami luka terbuka pada jari-jari tangan kiri, dan Haris mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri.

"Pelaku sendiri juga mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kendari," jelas Kapolsek Sampara.

AKP Suhardi juga menambahkan, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap warga setempat. Miswan bahkan sudah pernah mendapatkan perawatan di RSJ sebanyak tiga kali, akibat gangguan kejiwaan.

Baca Juga: LM Ikhsan Taufik Ridwan Nyatakan Sikap Dukung La Ode Darwin di Pilkada Muna Barat

"Kepolisian akan memeriksa para saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang tepat terhadap pelaku," pungkasnya.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler