Harga emas Antam Akhir Pekan: Naik Tipis, Tembus ke Harga Rp 981.000 per Gram

- 26 November 2022, 13:47 WIB
Illustrasi emas batangan
Illustrasi emas batangan /Pexels.com/Michael Steinberg/

KENDARI KITA-Harga dasar emas Antam 24 karat akhir pekan ini, Sabtu, 26 November 2022, naik dengan selisih senilai Rp 1.000, sehingga tembus ke level harga Rp 981.000 per gram.

Dirangkum dari website resmi logammulia.com, Butik Emas LM-Graha Dipta Pulo Gadung, grafik kenaikan harga dasar emas ini bervariasi berdasarkan ukuran cetak masing-masing emas.

Baca Juga: Sikapi Polemik Jalan Rusak di Konsel, Sudirman: Infrastruktur Jalan Segera Dibenahi

Harga emas cetakan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 540.000 per gram. Sedangkan emas cetakan 1000 gram dibanderol seharga Rp 921.600.000.

Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam juga tercatat naik tipis dengan selisih yang sama sebesar Rp 1.000 dari harga sebelumnya yakni Rp  884.000 menjadi Rp 885.000 per gram.

Baca Juga: Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris, Maulana Sauala: Apresiasi yang Tinggi Terhadap Kinerja MPD Sultra

Berikut ini rincian harga dasar emas Antam, dirangkum dari website logammulia.com, Butik LM-Graha Dipta Pulo Gadung:

Harga emas 0.5 gram    Rp 540.500

Harga emas 1 gram       Rp 981.000

Harga emas 2 gram       Rp 1.902.000

Baca Juga: Tim Futsal PWI Sultra Boyong Medali di Ajang Porwanas XIII Malang 2022

Harga emas 3 gram       Rp 2.828.000

Harga emas 5 gram       Rp 4.680.000

Harga emas 10 gram     Rp 9.305.000

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipolisikan, Kasus Lama Penganiayaan ART yang Menyeret nama Dito Mahendra Kembali Mencuat

Harga emas 25 gram     Rp 23.137.000

Harga emas 50 gram     Rp 46.195.000

Harga emas 100 gram   Rp 92.312.000

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat Pasca Gempa Cianjur, Sempat Terjebak 3 Hari Dalam Reruntuhan Bangunan

Harga emas 250 gram   Rp 230.515.000

Harga emas 500 gram   Rp 460.820.000

Harga emas 1000 gram Rp 921.600.000

Baca Juga: Pemerintah China Bakal Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Baca Juga: Masyarakat Perluas Area Pemblokiran Jalan Rusak di Konsel, Hendrawan: Warning Untuk Ali Mazi

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai Rupiah terhadap Dollar AS.***



 

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x