Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong Dorong Perbankan Permudah Akses KUR Bagi Pelaku UMKM

- 14 Juli 2022, 00:31 WIB
Anggota Komisi  XI DPR RI, Bahtra Banong (kanan) saat melakukan reses di Gedung Learning Center OJK Sultra.
Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong (kanan) saat melakukan reses di Gedung Learning Center OJK Sultra. /Mirkas/kendarikita.com.

KENDARI KITA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong mendorong industri perbankan agar memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengakses dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal tersebut diungkapkan politisi Partai Gerindra itu saat ditemui usai menggelar reses bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, dan industri perbankan, Rabu 13 Juli 2022.

"Bagaimana kita dorong supaya industri perbankan ini permudah akses KUR bagi teman-teman, terutama pelaku UMKM," ungkap Bahtra.

Baca Juga: Reses di Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong : Ekonomi Tumbuh Positif di Tengah Situasi Pandemi

Lebih lanjut, Ia juga mengakui, pelaku UMKM di bumi anoa masih tradisional, sehingga kadang-kadang dalam berhubungan dengan pihak perbankan masih sulit.

Olehnya itu, kemudahan akses dan KUR itu yang harus didorong, agar bisa terjadi percepatan pertumbuhan UMKM d Sultra.

"Kita ini kan berbeda di Pulau Jawa. Di Sultra ini kan banyak UMKM kita masih tradisional. Nah saya kira, ini kemudahan dalam mengakses dana KUR ini yang perlu kita dorong," katanya.

Baca Juga: Bahtra Banong Dorong Percepatan Kinerja Bank Tabungan Negara di Sulawesi Tenggara

Dilain sisi, lanjut Bahtra Banong, berdasarkan pemaparan dari pihak perbankan yang menyalurkan dana KUR, penyalurannya tercapai dan maksimal.

Apalagi, di tengah situasi pandemi Covid 19, permintaan relaksasi dari debitur dana KUR mengalami penurunan.

"Kita patut berbanggalah. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih bagus lagi lah," harapnya.

Baca Juga: OJK Minta PUJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Melalui Penguatan Pengawasan Market Conduct

Di tempat yang sama, Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, realisasi KUR di 17 kabupaten dan kota sebesar Rp368,8 triliun, dengan penyaluran terbesar di Kabupaten Muna mencapai Rp56,4 triliun.

Dia juga menyampaikan, kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 19,16 persen dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di posisi 3,56 persen. Pangsa kredit UMKM mencapai 33,61 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp33,30 triliun per Mei 2022.

"Pertumbuhan kredit UMKM didominasi oleh kredit mikro 104,93 persen, kecil 17,95 persen dan menengah terkoreksi -47,47 persen.

Baca Juga: Fenomena Maraknya Perampasan Jaminan Fidusia, Begini Penjelasan Polisi dan OJK yang Wajib Diketahui Debitur

Secara keseluruhan, nasabah perbankan atau pembiayaan yang mengajukan keringanan cicilan akibat Covid 19 sebanyak 83.013 debitur senilai Rp4,97 triliun, yang disatujui permintaan restrukturisasinya sebanyak 75.320 debitur atau senilai Rp4,65 triliun per April 2022.

"Restrukturisasi kredit juga terus bergerak turun, ini menggambarkan masyarakat kita sekarang kemampuan keuangannya sudah membaik," katanya. ***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x