Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan yang Lebih 3 Bulan

- 22 Juni 2022, 22:51 WIB
para peserta BPJS Kesehatan (Foto PikiranRakyat)
para peserta BPJS Kesehatan (Foto PikiranRakyat) /

Selanjutnya, jika telah melunasi tunggakan dengan cara dicicil, maka status peserta BPJS Kesehatan ini akan aktif kembali.

Untuk memudahkan para peserta JKN-KIS BPJS juga menyediakan layanan call centre 165 untuk cara mekanisme pembayarannya. 

Jika ingin alternative lainnya, masyarakat juga bisa menggunkan aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan. Aplikasi ini bisa didapatkan di melalui Play Store dan App Store.

Kemudian dalam aplikasi ini akan ada simulasi tagihan pembayaran sesuai dengan pemilihan jangka waktu yang telah dipilih oleh peserta.

Sehuingga peserta JKN-KIS bisa menentukan sendiri jangka waktu pembayaran misalnya yakni 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak.

Sementara waktu pendaftaran program, peserta bisa dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat membantu peserta JKN-KIS yang kartunya tidak aktif karena terkendala dalam hal pembayaran iuran.

 

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x