Intens Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Bodong, Tim OJK Sultra Sambangi Masyarakat Pedesaan

30 Maret 2023, 20:52 WIB
Kepala Kantor OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) intens melalukan edukasi kepada masyarakat, terkait kewaspadaan terhadap maraknya investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang maraknya investasi bodong dan Pinjol ilegal hingga ke desa-desa.

Lebih lanjut, Arjaya Dwi Raya menyebutkan, meskipun dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) OJK masih terbilang minim, namun pihaknya memaksimalkan program sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Baca Juga: Soal Kewenangan Tunggal OJK Tangani Pidana Jasa Keuangan, Eks Penyidik KPK: Rawan korupsi

Dia juga mengungkapkan, bahwa tim sosialisasi dan edukasi OJK keluar masuk desa di wilayah Sultra.

"Yang terbaru, tim OJK melakukan sosialisasi di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana. Tim kami masuk ke desa-desa," ujar Arjaya Dwi Raya, saat menjawab pertanyaan wartawan kendarikita.com pada kegiatan Bicang Jasa Keuangan (Bijak), Kamis 30 Maret 2023.

Lebih lanjut, Kepala OJK Sultra juga mengungkapkan, bahwa tak hanya di wilayah daratan, tim OJK juga melakukan sosialisasi dan edukasi di wilayah kepulauan.

Baca Juga: Bahtra Banong Soroti Kinerja OJK dan Berikan Sejumlah Catatan Penting untuk Dibenahi

"Tim kami juga sudah masuk ke wilayah kepulauan. Barusan mereka melakukan sosialisasi di Pasarwajo, Buton," ungkapnya.

Menariknya, dari proses interaksi bersama masyarakat di pedesaan, diketahui bahwa kelompok masyarakat di desa justru tak mengetahui adanya aplikasi dan layanan Pinjol.

"Kalau penawaran investasi itu kadang ada yang masuk menawarkan kepada mereka (masyarakat pedesaan), tapi kalau Pinjol justru mereka mengaku tidak tau," jelasnya.

Baca Juga: OJK Minta PUJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Melalui Penguatan Pengawasan Market Conduct

Arjaya Dwi Raya menambahkan, dalam berbagai kesempatan, baik ketemu langsung dengan masyarakat atau pun melalui media, pihaknya terus menyampaikan himbauan agar tetap waspada terhadap investasi bodong dan Pinjol ilegal.

"Jika ada penawaran yang mencurigakan, segera sampaikan ke kami. Intinya itu, kalau mau berinvestasi, jangan lupa 2L, yakni legal dan logis," tambahnya. ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler