"Diharapkan dengan upaya pembentukan RUU Kelautan yang baru dapat memenuhi tujuan hukum yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum lebih jauh lagi mampu membawa Indonesia menjadi Negara maritim yang kuat dan membawa kesejahteraan," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Turun Rp11.000 Hari ini 27 Juni 2024
FGD ini dimoderatori oleh Dr. Heryanti, SH, MH, dengan narasumber Dr. Herman, SH, LL.M., Dr. Ahmad Rustan, SH, MH., dan Dr. Sahrina Safiuddin, SH, LL.M.***