Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Bantuan Banjir

- 26 Mei 2024, 09:28 WIB
Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Bantuan Banjir
Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Bantuan Banjir /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, membantah tuduhan Ketua DPW LIRA Sultra mengenai penyelewengan dana bantuan banjir untuk kepentingan sosialisasi calon gubernur.

Dedi Ferianto, S.H, kuasa hukum Ruksamin, menyebutkan, tuduhan ini diberitakan oleh salah satu media online di Kendari dengan judul "Gubernur Lira Sultra Minta KPK RI Periksa Ruksamin Terkait Bantuan Bencana Alam di Konawe Utara".

"Bahwa pernyataan Ketua DPW LIRA mengenai dugaannya bahwa Bapak H. Ruksamin Bupati Konawe Utara telah menggunakan dan memanfaatkan Bantuan Dana Banjir untuk kepentingan sosialisasi Calon Gubernur Sultra adalah pernyataan fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya," kata Dedi Ferianto, SH., CMLC, Kuasa Hukum Ruksamin, Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Juga: Berikut Cara Mengatasi Bau Mulut dan Badan dari Dokter Zaidul Akbar

Menurut Dedi, bantuan beras yang dibagikan adalah program Tim Selalu Ada Untuk Rakyat Sultra (SELARAS), organisasi relawan Ruksamin dan Partai Bulan Bintang yang telah berjalan sejak bulan lalu sebelum bencana banjir terjadi.

Bantuan tersebut bukan berasal dari Konawe Utara atau menggunakan Dana Bantuan Banjir, melainkan pembelian oleh Tim SELARAS dari distributor beras di Konawe Selatan (Konsel) dengan dana pribadi, bukan dari APBD atau APBN.

Dedi juga menegaskan bahwa program ini bertujuan sebagai ucapan terima kasih kepada konstituen PBB yang telah memilih partai tersebut dalam Pemilihan Legislatif sehingga PBB memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Yang Berjudul 'Hari Bahagia' Dipopulerkan Oleh Aurel Hermansyah

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat merugikan dan menyudutkan Bupati Ruksamin sebagai tokoh publik di Sultra.

"Kami meminta Ketua DPW LIRA Sultra untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara apakah benar ada beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara dan juga melakukan pengecekan langsung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud," tegasnya.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah