"Pemda akan membentuk tim Karhutla, dan akan dibuatkan surat edaran terkait imbaun kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan di dalam surat edaran, ketika sengaja melakukan pembakaran dapat dipidanakan," kata Bahri.
Sementara itu, Kepala BPBD Muna Barat, Karimin mengatakan, titik panas di Kabupaten Muna Barat ada empat wilayah, ini berdasarkan prediksi BMKG dengan menggunakan satelit.
Baca Juga: Material Pengaspalan Jalan Poros Lupia Diduga Tak Layak, Pengerjaan Dihentikan Sementara
Beberapa wilayah titik panas tersebut terdapat di Kecamatan Barangka (disekitar Desa Sawerigadi), Kecamatan Sawerigadi (di sekitar Desa Lombu Jaya) dan di Kecamatan Kusambi serta Kecamatan Napano Kusambi.
"Kemungkinan terdeteksi karena adanya pembakaran kebun untuk membuka lahan," ungkapnya.
Mengingat di awal bulan Oktober, kebiasaan petani yang ada di Muna Barat selalu membuka kebun dengan cara membakar lahan, maka perlu dilakukan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan. (Hasan Jufri) ***