Pengawas dan Pokmas Kerjasama Diduga Mark Up Anggaran Proyek Kelurahan Mandati Wakatobi

- 20 Juli 2023, 00:23 WIB
Proyek Paving Blok di lingk. Lia Bhete Kelurahan Mandati II, kec. Wangi-wangi Selatan.
Proyek Paving Blok di lingk. Lia Bhete Kelurahan Mandati II, kec. Wangi-wangi Selatan. /Istimewa/

KENDARI KITA- Proyek jalan Rabat Paving Blok  kelurahan yang dikerjakan oleh Kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Lia bhete, Kelurahan Mandati II, kecamatan Wangi-wangi Selatan diduga sengaja dimark up dengan menggunakan material pasir lokal.

Mark up sendiri merupakan aksi korupsi dengan modus menggelembungkan anggaran.

Dugaan penggunaan material terlarang berupa pasir lokal pada pekerjaan proyek tersebut diduga melibatkan Pokmas dan konsultan pengawas.

Baca Juga: Forsemesta Tuding Kejati Sultra Tebar Hoax soal Hasil Audit Dugaan Penambangan Ilegal Blok Mandiodo

Pantauan awak media, para pekerja menggunakan pasir lokal pada hamparan pengerasan diatas material batuan yang juga merupakan batu kapur, lalu kemudian dipasang paving block diatasnya.

Setelah tersusun rapi, untuk mengakali penggunaan material lokal tersebut, dihamparkan pasir hitam oplosan (campuran) diatas paving block yang sudah terpasang rapi, sehingga modusnya seolah pasir hitam (pasir kali) berkiualitas yang digunakan pada proyek tersebut.

Selain adanya larangan penggunaan material lokal, selisih harga juga sangat jauh berbeda, dibanding dengan material pada perencanaan kegiatan yakni material yang didatangkan dari luar daerah.

Baca Juga: Inilah 4 Ramalan Zodiak Ini Mengejutkan Di Bulan Juli, Rezekinya Bikin Heboh Dan Membludak

Lurah mandati II Ahmad Riswanto selaku penanggung jawab anggaran mengatakan, penggunaan pasir lokal tidak diperbolehkan pada proyek pemerintah.

"Harusnya memang nggak bisa, karena dari dulu memang dilarang penggunaan pasir lokal ini, sehingga saya harus konfirmasi kembali kepada ketua pokmas itu bahwa penggunaan pasir lokal itu benar atau tidak karena sepengetahuan saya dari dulu tidak diperbolehkan itu, " ujar Lurah Mandati II Ahmad Riswanto, Rabu, 19 Juli 2023.

Ahmad Riswanto menegaskan akan mempertanyakan hal tersebut kepada konsultan pengawas kegiatan, sebab sepengetahuannya yang mengawasi kegiatan pokmas itu adalah konsultan, yang masih ditunggu laporannya.

Baca Juga: Ini Dosa yang Cepat Membuat Seseorang Diadzab, Bukan Hanya Durhaka Kepada Orang Tua

"Konsultan pengawasnya itu namanya ujang, anggaran kegiatanya itu 100 juta tapi itu sudah semuanya dari perencanaan, " ujarnya.

Namun, untuk adanya indikasi kerjasama pokmas dan konsultan pengawas dalam mengelabui lurah itu belum diketahui pasti.

Penggunaan material lokal oleh kontraktor 'nakal' sering terjadi di kabupaten Wakatobi untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, padahal material yang didatangkan juga selalu tersedia.

Baca Juga: Hoki dan Rezeki Meledak Bikin Tak Percaya, 3 Ramalan Shio Hari Ini Penuh Kejujuran

Jika dilihat sepintas pekerjaan tersebut seolah menggunakan pasir kali berkualitas.

Padahal, pada proses pekerjaan telah dipantau oleh awak media, bahwa proyek kelurahan itu menggunakan pasir lokal yang tidak diperbolehkan untuk proyek pemerintah.

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah