Pemkab Wakatobi Catat SiLPA Senilai 195 Miliar

- 12 Juli 2023, 22:47 WIB
Ketgam : Sekretaris TAPD sekaligus Kadia Keuangan Wakatobi Nur Bahtiar.
Ketgam : Sekretaris TAPD sekaligus Kadia Keuangan Wakatobi Nur Bahtiar. /

Anggaran itu hanya dapat digunakan pada APBD perubahan di 2023 nanti.

Baca Juga: Usai Geledah Kantor Bupati Muna, KPK RI Tetapkan Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN

" Sebenarnya yang 2021 kemarin yang tidak dimanfaatkan di perubahan 2022 kemarin itu sudah masuk di APBD induk 2023. Itu kita sudah jadikan perkiraan yang Silpa di 2022 masuk di 2023. Jadi ibaratnya yang 2021 tadi itu sudah masuk di induk 2023. Tapi berdasarkan hasil audit sekarang ternyata ada satu sembilan sekian-sekian itu, " ujar Nur Bahtiar.

Nur Bahtiar mengatakan, Silpa senilai 195 miliar itu dapat dimanfaatkan pada APBD perubahan 2023, sebab audit BPK baru dikeluarkan pada bulan Mei 2023, sehingga rancangan APBD baru akan diusulkan pada tahap perubahan.

 

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah