Pemkab Wakatobi Catat SiLPA Senilai 195 Miliar

- 12 Juli 2023, 22:47 WIB
Ketgam : Sekretaris TAPD sekaligus Kadia Keuangan Wakatobi Nur Bahtiar.
Ketgam : Sekretaris TAPD sekaligus Kadia Keuangan Wakatobi Nur Bahtiar. /

WAKATOBI - Terdapat Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai 195 miliar rupiah yang belum digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nur bahtiar mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022 yang diaudit pada tahun 2023, ditemukan adanya Silpa senilai 195 miliar rupiah.

Angka tersebut merupakan Silpa tahun 2021 yang tidak digunakan pada perubahan anggaran tahun 2022. Sehingga masih terdapat penambahan silpa tahun 2021 dan 2022 yang dapat di manfaatkan pada perubahan anggaran tahun 2023 ini.

Baca Juga: Permudah Proses Penyidikan Kasus Dana PEN Muna, KPK RI Cegah Rusman Emba Keluar Negeri

"Kemarin kan tidak ada perubahan di 2022, jadi hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan hanya yang sifatnya wajib, mengikat, mendesak berarti sisa uang ini tidak bisa kita apa-apakan karna dia tidak ada didalam rancangan APBD nya rancangan perbubnya, itulah yang akan nanti bisa digunakan di anggaran perubahan 2023, " terang Nur bahtiar, Rabu 12 Juli 2023.

Lanjut kadis keuangan itu bahwa sebenarnya Silpa tahun 2021 kemarin yang tidak dimanfaatkan pada perubahan APBD 2022, sudah masuk pada APBD induk 2023 saat ini, namun berdasarkan hasil audit ternyata ada ditemukan 195 miliar.

Angka 195 miliar itu merupakan gabungan Silpa anggaran tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga: Inilah Jadwal Acara TV ANTV Rabu 12 Juli 2023 : Jangan Sampai Terlewatkan Ada Inul Sista dan Garis Tangan 2

Sebelumnya, Pemerintah daerah setempat telah memperkirakan angka Silpa sebesar 120 miliar lebih yang dialokasikan pada APBD induk.

Namun setelah hasil audit BPK dikeluarkan pada bulan mei 2023, ternyata ditemukan angka silpa tersebut sebesar 195 miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x