Belanja Barang dan Jasa di Muna Barat Wajib Melalui e-Katalog

- 21 Juni 2023, 15:37 WIB
Pj Bupati Muna Barat, Bahri.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri. /Jufri Hasan/kendarikita.com

Baca Juga: Lakukan Pengawasan Daging Kurban Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kendari Bentuk Satgas

"Hal ini dilakukan upaya Pemda dalam melakukan proyek baik tender maupun non tender agar lebih cepat dan terbuka untuk umum," ungkapnya.

Sehingga, dengan adanya perubahan domain LPSE Muna Barat semakin terbuka yaitu non tender bisa muncul di SPSE, maka Bahri mengingatkan batas akhir pekerjaan hingga 15 Desember 2023, ini sesuai dengan peraturan APBD yang berlaku 1 Januari hingga 31 Desember.

Melalui metode e-purchasing ini juga berkolerasi dengan program yang dicanangkan oleh Pemda Muna Barat saat ini, salah satunya penanganan inflasi daerah pasalnya dengan cara tersebut mampu menghidupkan UMKM yang notabennya UMKM juga turut dalam menyumbang penanganan inflasi. (Hasan Jufri)***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah