Aksi di Gedung KPK RI, FAMHI Minta Bupati Hingga DPRD Kolaka Timur Diperiksa atas Dugaan Suap dan Gratifikasi

- 31 Mei 2023, 18:24 WIB
FAMHI saat menggelar unjukrasa di gedung KPK RI.
FAMHI saat menggelar unjukrasa di gedung KPK RI. /

Karena itulah, pihaknya meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur, Ketua dan beberapa Ketua Komisi DPRD Kolaka Timur.

Baca Juga: Miliki Narkoba 4,3 Kg, Pemuda Asal Muna Diringkus Polisi di Konawe

"Diduga melanggar Pasal 11 dan 12, 12 C Undang-Undang No. 31 tahun 1999 JO. Undang-Undang No. 20 tahun 2001 JO. Undang-Undang No. 30 tahun 2002 JO. Undang-Undang No. 19 tahun 2019. Tentang Tindak Pidana Korupsi. Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.

Adapun tuntutan FAMHI dalam aksi unjukrasa tersebut diantaranya yakni:

1. Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Bupat, Ketua dan beberapa Ketua Komisi/Anggota DPRD Kolaka Timur yang di duga menerima Suap dan Gratifikasi.

2. Meminta KPK RI memanggil salah satu dr Asal Wakatobi  yang di duga ikut terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang dan pemberian Suap dan Gratifikasi.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x