Meriahkan HUT Ke-9 Muna Barat, Pemda Gelar Sayembara Mars dan Hymne

- 30 Mei 2023, 23:53 WIB
Kabag Hukum Muna Barat, Yuliana Are.
Kabag Hukum Muna Barat, Yuliana Are. /Hasan Jufri/kendarikita.com

 

KENDARI KITA - Dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Muna Barat (Mubar) ke-9, Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar membuka sayembara Mars dan Hymne Muna Barat bagi masyarakat umum.

Kabag Hukum Muna Barat, Yuliana Are mengatakan, sejak dibuka pendaftaran lomba Mars dan Hymne Mubar mulai 22 Mei -22 Juni 2023, kini sudah 10 orang yang mendaftar, namun yang secara resmi dikirimkan formulir dan persyaratan pendaftaran sekitar lima orang.

"Dari peserta ini ada yang berasal dari Muna, Muna Barat bahkan ada yang berasal dari daerah lain di Sulawesi Tenggara," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Atasi Stunting, Pemda Mubar Launching Dapur Sehat

Ia menambahkan, pihaknya sebagai pengelola sayembara penciptaan Mars dan Hymne secara terbuka telah menyebarkan informasi ke media, pembuatan pamflet, spanduk serta pengumuman, sehingga bagi yang tertarik untuk mengikuti sayembara tersebut, agar segera mengkonfirmasi ke pihaknya untuk kemudian diserahkan atau dikirimkan formulir dan kriterianya secara online.

"Terkait dengan formulir, setelah diisi oleh peserta lomba harus diantarkan langsung, sebab nanti akan ada surat pernyataan terkait original lagu, bahwa itu benar-benar ciptaannya," tambahnya.

Dalam persyaratan dan kriteria lagu, para peserta membuat lirik yang telah dituang ke dalam note balok, kemudian telah diaransemen. Artinya, lirik itu telah menyatu dengan musik, sehingga nantinya tinggal dipindahkan ke flashdisk.

Baca Juga: Aneh, Kasi Intel Kejari Kendari Mengaku Tak Tau SOP Pengawalan dan Pengamanan Tahanan

Ia juga menjelaskan, dalam penciptaan mars dan hymne Muna Barat tidak mengandung SARA, harus mempertimbangkan filosofi Muna Barat terkait sosial budaya, keragaman adat istiadat, letak geografis dan sektor pendapatan. Sehingga dari semua itu, para peserta diharapkan dapat membuat lirik yang mempertimbangkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x