Perkara Sewa Apartemen, KPU Wakatobi Dituding Memihak Salah Satu Kandidat di Pilkada 2020

- 8 Mei 2023, 22:03 WIB
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. /Istimewa/

" Kalau itu saya tidak mengetahui, karena saat itu saya dipanggil oleh pengacara yang sudah kita teken kontrak. Waktu ke Jakarta sudah ada pengacara. Waktu saya turun pengacara saya ditelpon diarahkan ke Apartemen itu, bersama rombongan. Supaya memudahkan dalam penyusunan jawaban dan penguatan alat bukti, " kata Abdul Rajab, Senin, 8 Mei 2023.

Setiba di Jakarta, menurut Rajab, ia bersama empat komisioner lainnya lansung Ke apartemen tersebut. Padshal diketahui, salah satu komisioner tak ikut berangkat lantaran sakit.

Baca Juga: Biro SDM Polda Sultra Gelar Pelatihan Asesor Assessment 2023

Abdul Rajab juga mengaku tidak melihat kandidat Cabub terpilih Haliana dan tim,  sebagaimana yang dilihat komisioner lainya di apartemen tempat mereka menginap.

Namun dua dsri  ketiga komisioner yang telah diwawancarai satu persatu itu, mengaku melihat ada kandidat di apartemen yang sama yang diarahkan oleh Ketua Abdul Rajab.

Sedanhkan komisioner lainnya mendapat informasi yang sama, bahwa rombongan KPU Wakatobi Berada di apartemen yang sama dengan salah satu kandidat ketika itu.

Baca Juga: Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Stagnan, Berbanderol Rp 1.059.000 per Gram

Pasangan H. Arhawi - Hardin La Omo saat itu dikalahkan oleh pasangan Haliana-Ilmiati Daud.

Saat ini Abdul Rajab masuk dalam 10 besar Calon Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x