Perkara Sewa Apartemen, KPU Wakatobi Dituding Memihak Salah Satu Kandidat di Pilkada 2020

- 8 Mei 2023, 22:03 WIB
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. /Istimewa/

Baca Juga: Perdana, SMPN 2 Unaaha Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer

"Tapi kalau sewa apartemennya itu saya tidak tahu siapa yang bayar," ujarnya.

Sementara itu, La Ode Mohamadi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi mengatakan, hanya mendengar selentingan soal pemberian fasilitas itu, sebab saat proses sengketa Pilkada di MK, ia tengah terbaring sakit.

Namun Ode mengungkapkan, informasi yang ia terima dari beberapa komisioner lainnya yang mengikuti sidang di MK, diketahui para rombongan menginap di apartemen Sudirman yang sudah disiapkan oleh ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.

Baca Juga: Public Display Amayzing Sale Kalla Toyota Kendari Hadirkan Promo Menarik Miliki Toyota Impian

"Dan yang saya dengar mereka pak Haliana juga menginap di apartemen itu," ujar Ode.

Padahal, sebelum komisioner dan staf KPU Wakatobi berangkat ke Jakarta mengikuti sidang sengketa hasil Pilkada 2020 di MK, pihaknya telah melakukan rapat pleno yang menghasilkan mesepakatan bahwa semua yang berangkat ke Jakarta baik komisioner maupun staff telah disiapkan kebutuhanya oleh KPU.

"Operasional seperti keperluan foto copy dan belanja bahan lainnya selama di Jakarta disiapkan tersendiri, kalau saya tidak salah ingat Rp 20 juta dan di pegang oleh salah satu staf sekretariat KPU, "ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Organisasi Kesehatan di Sultra Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sementara itu, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab juga mengakui tinggal di apartemen yang sama di Jakarta, dengan dalih dipanggil Pengacara KPU saat itu, untuk memudahkan persiapan sidang MK.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x