Perkara Sewa Apartemen, KPU Wakatobi Dituding Memihak Salah Satu Kandidat di Pilkada 2020

- 8 Mei 2023, 22:03 WIB
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. /Istimewa/

 

KENDARI KITA-Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Wakatobi dituding tak bersikap netral  pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wakatobi tahun 2020 lalu.

Bahkan santer beredar kabar bahwa Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab diduga menerima fasilitas dari salah satu kandidat saat itu.

Fasilitas yang disebut-sebut disewakan oleh salah satu kandidat ini adalah apartemen Sudirman, di Jakarta, saat proses sengketa hasil pilkada di Mahkama Konstitusi (MK) yang berlansung pada tahun 2021.

 

Baca Juga: Seorang Ayah di Konawe Gauli Anak Kandung hingga Melahirkan, Bupati Perintahkan Ritual Mosehe

Anggota Komisioner Divisi Penyelenggaraan Ahmad Soni, saat di konfirmasi mengenai adanya fasilitas tersebut mengungkapkan, pada saat itu, setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ketua KPU Abdul Rajab langsung menelepon dan mengarahkan rombongan KPU Wakatobi untuk ke apartemen Sudirman di Jakarta, dengan dalih kamar untuk rombingan KPU Wakatobi sudah disiapkan.

"Kami tinggal masuk saja, dan kerja untuk persiapan sidang. Saya juga tidak tau siapa yang bayar, karena saya tidak pernah diminta untuk bayar sewa apartemen. Tapi selama kami perjalanan dinas ke Jakarta baru kali itu nginap di apartemen,"ungkap Ahmad Soni.

Senada dengan Soni, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Rizal, juga membenarkan bahwa saat hasil sengketa Pilkada di MK, mereka (rombingan KPU Wakatobi), menginap di apartemen yang sama, tempat dimana Bupati Wakatobi terpilih menginap bersama timnya.

Baca Juga: Perdana, SMPN 2 Unaaha Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer

"Tapi kalau sewa apartemennya itu saya tidak tahu siapa yang bayar," ujarnya.

Sementara itu, La Ode Mohamadi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi mengatakan, hanya mendengar selentingan soal pemberian fasilitas itu, sebab saat proses sengketa Pilkada di MK, ia tengah terbaring sakit.

Namun Ode mengungkapkan, informasi yang ia terima dari beberapa komisioner lainnya yang mengikuti sidang di MK, diketahui para rombongan menginap di apartemen Sudirman yang sudah disiapkan oleh ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.

Baca Juga: Public Display Amayzing Sale Kalla Toyota Kendari Hadirkan Promo Menarik Miliki Toyota Impian

"Dan yang saya dengar mereka pak Haliana juga menginap di apartemen itu," ujar Ode.

Padahal, sebelum komisioner dan staf KPU Wakatobi berangkat ke Jakarta mengikuti sidang sengketa hasil Pilkada 2020 di MK, pihaknya telah melakukan rapat pleno yang menghasilkan mesepakatan bahwa semua yang berangkat ke Jakarta baik komisioner maupun staff telah disiapkan kebutuhanya oleh KPU.

"Operasional seperti keperluan foto copy dan belanja bahan lainnya selama di Jakarta disiapkan tersendiri, kalau saya tidak salah ingat Rp 20 juta dan di pegang oleh salah satu staf sekretariat KPU, "ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Organisasi Kesehatan di Sultra Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sementara itu, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab juga mengakui tinggal di apartemen yang sama di Jakarta, dengan dalih dipanggil Pengacara KPU saat itu, untuk memudahkan persiapan sidang MK.

" Kalau itu saya tidak mengetahui, karena saat itu saya dipanggil oleh pengacara yang sudah kita teken kontrak. Waktu ke Jakarta sudah ada pengacara. Waktu saya turun pengacara saya ditelpon diarahkan ke Apartemen itu, bersama rombongan. Supaya memudahkan dalam penyusunan jawaban dan penguatan alat bukti, " kata Abdul Rajab, Senin, 8 Mei 2023.

Setiba di Jakarta, menurut Rajab, ia bersama empat komisioner lainnya lansung Ke apartemen tersebut. Padshal diketahui, salah satu komisioner tak ikut berangkat lantaran sakit.

Baca Juga: Biro SDM Polda Sultra Gelar Pelatihan Asesor Assessment 2023

Abdul Rajab juga mengaku tidak melihat kandidat Cabub terpilih Haliana dan tim,  sebagaimana yang dilihat komisioner lainya di apartemen tempat mereka menginap.

Namun dua dsri  ketiga komisioner yang telah diwawancarai satu persatu itu, mengaku melihat ada kandidat di apartemen yang sama yang diarahkan oleh Ketua Abdul Rajab.

Sedanhkan komisioner lainnya mendapat informasi yang sama, bahwa rombongan KPU Wakatobi Berada di apartemen yang sama dengan salah satu kandidat ketika itu.

Baca Juga: Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Stagnan, Berbanderol Rp 1.059.000 per Gram

Pasangan H. Arhawi - Hardin La Omo saat itu dikalahkan oleh pasangan Haliana-Ilmiati Daud.

Saat ini Abdul Rajab masuk dalam 10 besar Calon Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x