Menurut Muhammad Ayub, kepesertaan anggota BPJS Kesehatan dibagi atas dua kelompok, antara lain, bantuan sosial dari pemerintah yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan penerima bantuan iuran (Non PBI) yang mana salah satunya adalah Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
PBI sendiri terdiri dari tiga jenis bantuan. Ada penerima manfaat program PBI pusat sebanyak 106.174 jiwa. Kemudian, PBI Provinsi Sulawesi Tenggara 13.445 jiwa. Lalu, PBI Kabupaten Konawe yang berjumlah 4.937 jiwa.
"Sedangkan peserta BPJS Non PBI dari penyelenggara negara tercatat 29.356 jiwa, kemudian karyawan swasta 38.533 jiwa, lalu PBPU/mandiri berjumlah 23.077 jiwa," kata Muhammad Ayub.