832 Guru Berstatus P3K Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja dari Kery Konggoasa

- 13 Februari 2023, 16:40 WIB
832 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin, 13 Februari 2023.
832 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin, 13 Februari 2023. /Istimewa/

Kerry juga berpesan agar guru P3K yang telah menerima SK hari ini bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dengan dedikasi penuh terhadap instansi tempat mengabdi.

Baca Juga: Mengintip Tradisi Valentine di Malaysia, India, Spanyol dan Skotlandia

"Berikan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” katanya.

Diakhir sambutannya, Kery Saiful Konggoasa menambahkan bHwa masa depan bangsa dan negara berada di tangan guru.

Baca Juga: Keutamaan dan Hakikat Ibadah Puasa Ramadhan

Menurut Kery, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.

"Oleh karena itu, saya berharap agar 832 guru P3K yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x