832 Guru Berstatus P3K Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja dari Kery Konggoasa

- 13 Februari 2023, 16:40 WIB
832 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin, 13 Februari 2023.
832 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin, 13 Februari 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-832 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dsri Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin, 13 Februari 2023.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, perpanjangan kontrak kerja guru P3K ini dapat terlaksana setelah Pemda Konawe melakukan evaluasi kinerja selama satu tahun.

Baca Juga: Nama Sudirman Mencuat di Bursa Pilwali Kendari, Bappilu PKS: Beliau Salah Satu Kader Terbaik Kami

"Sehingga 832 guru P3K yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja," ujarnya.

Kery bilang, perpanjangan kontrak kerja terlaksana berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang selama satu tahun, oleh BKSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkumham Sultra: Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan Masyarakat

Adapun rincian guru P3K yang mendapat perpanjangan kerja pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia.

"Sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja. Sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang," ujarnya.

Baca Juga: Bappilu PKS Kendari Susun Persiapan Pemilu 2024, Sederet Nama Figur Internal Mulai Mencuat

“832 guru P3K ini diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 terhitung mulai 1 maret 2023,” imbuhnya

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x