BPAN dan LAI Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Tuntut Pemberhentian Aktifitas Tambang PT GMS

- 24 Januari 2023, 13:24 WIB
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), unjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Januari 2023.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), unjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Januari 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), unjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Januari 2023.

Mereka menuntut pemberhentian aktifitas tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang beroperasi di Konawe Selatan (Konsel).

Baca Juga: Kronologi Debt Collector di Kendari Ditebas 3 Orang, Sempat Ada Aksi Kejar-kejaran

"PT GMS ini melakukan aktivitas pemuatan ore nikel yang seharusnya belum bisa untuk beraktivitas karena kami duga belum mengantongi RKAB terbaru di tahun 2023," kata Fajar saat diwawancarai awak media, usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Fajar, PT GMS seharusnya mengetahui kekeliruannya, belum memiliki RKAB tapi melakukan operasi produksi bahkan menjual ore nikel.

Baca Juga: Kepergok Curi Kotak Amal, Seorang Pria di Konawe Diamankan Polisi

"Yang kemudian timbul pertanyaan dokumen apa yang dipakai oleh PT Gerbang Multi Sejahtera dalam melakukan penjualan ore nikel tersebut," ujar Fajar.

Selain itu menurut Fajar, terjadi tumpang tindih kepemilikan di wilayah UIP PT GMS, antara pemilik SKT yang lama dan SKT yang baru.

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Januari 2023: Mulai Merangkak Naik ke Level Rp 1.037.000 per Gram

"Tetapi dari pihak PT GMS malah mengakui SKT yang baru. Persoalan ini jika terus dibiarkan akan menimbulkan keributan antar pemilik lahan dan bisa berdampak buruk bagi masyarakat,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x