BPAN dan LAI Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Tuntut Pemberhentian Aktifitas Tambang PT GMS

- 24 Januari 2023, 13:24 WIB
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), unjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Januari 2023.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), unjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Januari 2023. /Istimewa/

4. Meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktifitas PT GMS.

5. Meminta  DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan RDP.

Baca Juga: Petani Jambi Jalan Kaki ke Istana Negara, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan PT RKK

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP), 21 Februari 2023 mendatang dengan menghadirkan PT GMS dan semua stakholder terkait.

"Ini kan sebagai informasi awal bahwa terkait dengan izin operasional PT GMS sudah dicabut oleh PTUN Makassar dan dikuatkan oleh putusan mahkamah agung. Yang kedua ada masalah bahwa RKABnya belum keluar tapi sudah ada aktivitas. Ini kan baru informasi, sehingga saya tawarkan tadi nanti tanggal 21 Februari baru kita lakukan RDP. Tentu kita akan mengundang dari pihak GMS, Camat Laonti dan semua stakeholder terkait. Supaya kita simpulkan, kita liat perbandingan data mereka. Tentu dari pihak GMS juga harus dia bawa semua data-datanya," pungkasnya.

Baca Juga: Pria di Konut Meregang Nyawa Usai Dianiaya OTK

Sementara itu, Humas PT GMS, Airin Sakoya yang dihubungi melalui sambungan telepon tak memberikan respon (panggilan telepon tak diangkat).

Begitu pula permintaan wawancara yang dikirim melalui akun WhatsApp, Humas PT GMS nampak tak memberikan jawaban.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x