Polemik Tambang Pasir Nambo, Tim Terpadu Cari Solusi Agar Warga Setempat Tak Merugi

- 23 Januari 2023, 21:32 WIB
Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tambang Pasir Nambo, Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman
Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tambang Pasir Nambo, Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman /Istimewa/

KENDARI KITA-Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tambang Pasir Nambo, Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, menyikapi polemik terkait tambang pasir di Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Baca Juga: Petani Jambi Jalan Kaki ke Istana Negara, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan PT RKK

Memnurut Eka, banyak pihak yang menuntut pemberhentian aktifitas tambang di wilayah pesisir itu.

Namun kata Eka, Tim Terpadu memilih mencari solusi terbaik, mengingat sebagian besar warga setempat menggantungkan nafkah dari tambang pasir tersebut.

Eka Fathurrahman mengatakan, tambang pasir itu telah beroperasi sejak 10 tahun lalu.

Baca Juga: Riset Ilmuwan: Polusi Cahaya Mengurangi Gugusan Bintang yang Terlihat dengan Mata Telanjang

Dari data yang diperoleh Tim Terpadu, sekitar 75 persen warga setempat bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk bertahan hidup dari hasil pengelolaan pasir itu.

"Selama ini, masyarakat Nambo hampir 75 persen tergantung dari perputaran perekonomian dari usaha pengolahan pasir tersebut," kata  Eka kepada awak media di Kendari, Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Quotes untuk Sahabat di Hari Valentine: Bentuk Cinta yang Unik nan Platonik

Menurut Eka, jika aktifitas tambang pasir itu dihentikan, maka dipastikan warga akan merugi sebab kehilangan mata pencaharian. Imbasnya, angka pengangguran di Kota Kendari bakal melonjak.

Untuk mengantisipasi itu, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Pria di Konut Meregang Nyawa Usai Dianiaya OTK

"Ini yang sementara kira carikan solusinya," ujar Eka.

Kapolresta Kendari ini juga tengah menginstruksikan pihak perusahaan yang mengelola pasir tersebut agar menyiapkan dokumen dan izin lengkap.

Baca Juga: Alasan Mengapa Tindakan Kriminal di Zona Kematian' Seolah Dilegalkan

Jika tak ada izin, maka pihak perusahaan diwajibkan menghentikan aktifitas hingga ada legalitas yang dikantongi.

"Agar tidak ada keresahan warga lain dengan aktifitas tambang itu, Tim Terpadu bakal menerapkan aturan tegas kepada perusahaan yang mengelola tambang pasir tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Standar Tarif Baru Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional

Tujuannya kata Eka, agar perusahaan bekerja sesuai SOP yang ditentukan, tidak merusak lingkungan, tetap memberdayakan masyarakat sekitar, dan memberikan kontribusi untuk Kota Kendari.

"Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kita sedang atur itu semua," pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x