"terutama dengan calon legislatif sehingga memberikan ruang terjadinya politik transaksional (money politics)," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Pembangunan Smelter yang Tidak Berorientasi Pada Green Energy
Dekan FISIP UM Kendari, Drs. Muh. Arsyad, M.Si menegaskan tentang dampak politik transaksional atau politik uang di masyarakat.
"Dampaknya dapat merusak demokrasi, moral dan nilai-nilaisosial di masyarakat.Untuk itu diperlukan pendekatan agama untuk mengurangi maraknya politik uang terutama menghadapi pemilu 2024," pungkasnya.***