Dua Mega Proyek di Sultra Molor, Dinas Cipta Karya Tak Becus Lakukan Pengawasan?

- 12 Januari 2023, 06:15 WIB
Dua mega proyek Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra yang molor pengerjaannya.
Dua mega proyek Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra yang molor pengerjaannya. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Pengerjaan dua mega proyek yakni Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo serta gerbang Toronipa molor dari batas waktu yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, proses pengerjaan dua mega proyek yang melekat di Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra itu belum usai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar publik, apakah pihak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra tak becus lakukan pengawasan, sehingga dua Mega proyek itu harus mengalami addendum.

Baca Juga: Kebakaran Sampah Picu Kepanikan Warga THR Kendari, Personil Damkar Turun Tangan Padamkan Api

Bila dilihat dari papan proyek, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo yang menelan anggaran Rp315.279.900.000, dengan nomor kontrak 602/053/KNT-FSK/III/2021 itu mulai dikerjakan pada 29 Maret 2021 sampai dengan 19 September 2022.

Mega proyek ini dimenangkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai kontraktor pelaksana, dan PT Pangripta Wanua Konsulindo sebagai pengawas.

Kendati telah dilakukan addendum hingga Desember 2022, namun pengerjaan mega proyek ini belum juga usai.

Saat tim kendarikita.com  menyambangi lokasi pembangunan rumak sakit tersebut, nampak masih dilakukan tahapan pekerjaan mega proyek itu di beberapa titik.

Baca Juga: LMND Bicara Soal Transparansi Kerja KPU dan Partisipasi Pemuda Dalam Suksesi Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x