Polda Sultra Didesak Selidiki Oknum Polisi yang Diduga Todongkan Pistol ke Warga Tapunggaya

- 31 Desember 2022, 15:31 WIB
korban penodongan pistol melayangkan laporan ke Polda Sultra. Laporan tersebut bernomor : SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN.
korban penodongan pistol melayangkan laporan ke Polda Sultra. Laporan tersebut bernomor : SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN. /Istimewa/

Baca Juga: Keluhan Pengunjung Soal Fasilitas yang Minim di Pantai Meleura

Kasus tersebut menurut Iksan  sempat viral di platform sosial media.

Iksan bilang, ada beberapa warga yang penjarakan dengan dalih pengeroyokan anggota polisi saat itu.

"Sedangkan anggota polisi Brigadir Reza Riski Anggara yang menodongkan pistol belum di proses  sehingga ini menjadi dasar bahwa Kapolda Sultra mencoba melindungi oknum polisi ini," kata Iksan.

Baca Juga: Hidayatullah: PSU PIkades Muna Cacat Formil

Iksan kemudian mempertanyakan kembali  perihal restorative justice yang selalu ditekankan oleh Kapolri, dimana didalamnya berisi prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakkan hukum dan mengedepankan dialog dan mediasi dalam penyelesaian perkara.

Lanjut Iksan, masyarakat sudah lelah melihat proses hukum yang cenderung tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Baca Juga: Kornas Jokowi: Sengketa PT GAN Versus PT CSM Harus Diselesaikan Kementerian ESDM RI

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan sikap Polda Sultra yang seolah bungkam dengan kasus ini.

"Seharusnya dengan adanya kasus tersebut Kapolda Sultra segera mengambil tindakan, terlebih lagi laporan ini kan sudah masuk di Polda maupun di media," ujar Ikhsan.

Baca Juga: Program Jumat Curhat, Kapolres Konawe Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x