Susun Dokumen PPM dan Pasca Tambang, PT MUR Gelar Konsultasi Publik, Dihadiri Warga Lingkar Tambang

- 21 Desember 2022, 22:45 WIB
PT MUR lakukan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen PPM dan pasca tambang.
PT MUR lakukan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen PPM dan pasca tambang. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - PT Mitra Utama Resources (MUR) lakukan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan pasca tambang, di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu 21 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Konut, Deddy Muhardi Mustafa dan dihadiri Kuasa Direktur PT MUR, Muh Safriansyah, Kepala OPD, Inspektur Tambang dan masyarakat serta Pemerintah Desa Marombo dan Marombo Pantai.

Dalam sambutannya, Kuasa Direktur PT MUR, Muh Safriansyah mengatakan, sebelum melaksanakan konsultasi publik, pihaknya juga telah melakukan mapping sosial untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga: Pemda Mubar Manfaatkan Aplikasi Digitial SiPengharapan Untuk Mendorong Stabilitas Komoditas Pangan

"Yah, kami juga sudah menemui langsung masyarakat dan berdiskusi terkait apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya dipetakan mana saja yang menjadi skala prioritas, dan harus segera direalisasikan," kata Muh Safriansyah.

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Bang Andi ini menjelaskan, sejak diajak bergabung menjadi bagian dari PT MUR, dirinya telah memberikan saran kepada dewan direksi di perusahaan tersebut, agar tak hanya mengejar profit semata, tapi harus juga menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar.

"Insha Allah, PT MUR akan selalu memperhatikan aspek lingkungan dalam aktivitas penambangan. Saya juga ini tinggal di Konut, sehingga saya memiliki rasa tanggung jawab terhadap kondisi daerah ini, apalagi terhadap suadara-saudaraku (masyarakat)," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Mantan Polisi Diduga Dalang Kebakaran Mobil Milik Aktivis Ampuh Sultra

Ketua DPP FPRN ini juga menyebutkan, adapun program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan meliputi layanan kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan dan peningkatan life skill.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x