Pemda Mubar Manfaatkan Aplikasi Digitial SiPengharapan Untuk Mendorong Stabilitas Komoditas Pangan

- 21 Desember 2022, 19:14 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), mengembangkan aplikasi digital Sistem informasi perkembangan harga pangan (SiPengharapan).
Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), mengembangkan aplikasi digital Sistem informasi perkembangan harga pangan (SiPengharapan). /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), mengembangkan aplikasi digital Sistem informasi perkembangan harga pangan (SiPengharapan).

Aplikasi hasil replika Pemda bandung ini dilaunching sejak Senin, 12 Desember 2022 berdasarkan Keputusan Bupati Mubar Nomor: 105 tahun 2022.

Baca Juga: Oknum Mantan Polisi Diduga Dalang Kebakaran Mobil Milik Aktivis Ampuh Sultra

Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, launching aplikasi digital ini bertujuan memantau dan memastikan stabilitas harga komoditas pangan di Bumi Praja Laworo.

Pembuatan aplikasi SiPengharapan ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses informasi harga yang terkoneksi dengan seluruh pasar di Kabupaten Muna Barat.

Baca Juga: Rencana Aksi Demonstrasi DPW PRIMA Sulsel, Tuntut KPU Diaudit

"Ini kita lakukan untuk dapat memastikan harga pangan, agar tepat mengambil keputusan dan Inflansi dapat ditekan," kata Bahri, Rabu, 21 Desember 2022.

Secara teknis sistem digitalisasi ini akan di kelola Dinas Ketahanan Pangan yang mengoordinasikan 12 pasar.

Baca Juga: Mobil Aktivis Ampuh Sultra Dibakar OTK, Hendrawan: Polisi Harus Tangkap Dalangnya

Pemerintah juga serta menempatkan operator yang bertugas menginput dan meliat perkembangan harga 20 komoditas pangan.

"Pemerintah dan masyarakat bisa melihat harga apa saja yang naik dan akan bandingkan perbulan maka akan ketahuan di Kabupaten Mubar komoditas mana saja yang menyumbang inflasi," kata Bahri.

Baca Juga: Telkomsel Regional Sulawesi Petakan 34 Point of Interest Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2023

Pemerintah Mubar sendiri mengintervensi harga pangan yang mengalami lonjakan kenaikan harga berdasarkan perintah Presiden RI Jokowi yakni melalui operasi pasar, sidak pasar, kerjasama antardaerah, gerakan cepat tanam cepat panen, dan penyaluran subdisi.

"Ini akan terpantau dengan aplikasi SiPengharapan. Kita akan bereaksi dengan melakukan operasi pasar sehingga pemerintah akan intervensi pasar supaya harga kembali stabil," ungkap Bahri.

Baca Juga: Telkomsel Siaga Natal dan Tahun Baru, Akselerasi Kualitas Produk, Promo dan Program Loyalitas Bernilai Tambah

Dalam konteks mengurangi beban pengeluaran masyarakat, pihaknya bersinergi dengan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Diketahui, sedikitnya ada sepuluh ribu pekerja rentan yang mendapatkan akses bantuan kesehatan tersebut.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x