Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No.13 Tahun 1964.
Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Jika Mudik Lebaran Gunakan Moda Transportasi Umum
Untuk mengakses twibbon ucapan selamat Harlah Sulawesi Tenggara dapat dilakukan dengan mengklik PASANG SEKARANG.
Dan bagi Anda yang ingin mendesain sendiri ucapan selamat Harlah Sulawesi Tenggara ke-58 dapat menggunakan logo Png dengan mengklik DOWNLOAD SEKARANG.
Baca Juga: Mau Tau Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini? Klik Disini Untuk Mengetahuinya
Demikian informasi mengenai link twibbon dan download logo resmi Harlah Sulawesi Tenggara ke-58. Semoga bermanfaat.***