KENDARI KITA - Anggota DPRD Proivinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mardan berperan penting dalam memulangkan mayat warga Desa Wakambangura II, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) dari Malaysia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bantu dalam upaya memulangkan jenazah almarhum Rahmat bin Manan dari negeri Jiran.
Kepedulian Ali Mardan didasari atas jiwa kemanusiaannya yang terpatri sebagai mahluk sosial, untuk membantu sesama. Terlebih lagi, dirinya merupakan wakil rakyat.
Baca Juga: Terbentuk Pada 14 Maret 1933, Persib Bandung Kini Memasuki Usia 89 Tahun
Almarhum Rahmat bin Manan meninggal dunia sejak 24 Februari 2022 lalu di Malaysia.
"Mayat tersebut atas nama Rahmat bin Manan. Ia meninggal dunia pada 24 Februari 2022 di wilayah bagian Penang, Malaysia Barat," ujar Ali Mardan, Kamis 3 Februari 2022, sebagaimana dilansir Kendarikita.com dari laman Tenggaranews.com.
Lebih lanjut, Ali Mardan menjelaskan, rute yang dilalui untuk memulangkan jenazah almarhum melalui jalur udara dari Penang menuju Kuala Lumpur, sejak 2 Maret 2022.
Baca Juga: Laka Lantas : Toyota Agya Merah Oleng dan Tabrak Lampu Jalan di Depan Indomaret Wawotobi