FPP Sultra Minta Lanal Kendari Ungkap Pelaku Pemilik Tongkang yang Ditahan dan Membuktikan dengan Mempublish

- 18 April 2022, 09:44 WIB
Muh. Hazratul Ansar, Ketua Asosiasi Peduli Pertambangan Sulawesi Tenggara.
Muh. Hazratul Ansar, Ketua Asosiasi Peduli Pertambangan Sulawesi Tenggara. /

KENDARI KITA - Forum Peduli Pertambangan atau FPP Sulawesi Tenggara meminta Lanal Kendari untuk segera mengungkap pelaku pemilik tongkang yang ditahan beberapa lalu.

Mereka juga meminta agar Lanal Kendari membuktikan dengan mempublish hasil dari temuan mereka.

Seperti diketahui, Tim Patroli Pangkalan TNI (Lanal) Kendari telah mengamankan 3 unit Tongkang Berisi Material/Ore Nikel Yang Tidak Memiliki legalitas Dokumen Sesuai Dengan UUP pada Tanggal 13 April 2022.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Minta Presiden Segera Penuhi Tuntutan Mahasiswa Jika Tak Ingin Didesak Mundur

"Berdasarkan informasi kami terima, ketiga kapal tersebut adalah kapal TB Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB Beupe 2 / TK Bian 2, TB Berau 22/TK PSPM 22," ungkap Ketua FPP Sultra, Muh. Hazratul Ansar melalui keterangannya, Senin, 18 April 2022.

"Seluruhnya kami duga bermuatan nikel ore dan dua unit hendak menuju Morowali sementara satu unitnya bakal menuju Morosi," sambungnya

Menurut Ansar, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan terkait kepemilikan Tongkang dan Material/Ore Nikel Tsb.

Baca Juga: Ciptakan Mobil Formula Listrik, Mahasiswa UNY Raih 3 Penghargaan di IIMDS 2022

"Kasus ini harus di kawal sampai tuntas, selain penyelidikan untuk mengetahui tersangka, FPP juga menekankan perihal transparansi barang bukti berupa tongkang dan Ore Nikel ke publik," jelasnya.

Kata Ansar, publik harus mengetahui terkait tersangka pemilik tongkang tersebut, kemudian material berupa Ore Nikel harus di amankan.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x