Aksi Premanisme Korporasi Tambang di Mandiodo, Ancam Wartawan Hingga Paksa Hapus Berita
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Berganti, Kapolres Baubau Pimpin Sertijab
Selain diduga melakukan penambangan ilegal yang berdampak pada pencemaran lingkungan, korporasi tambang yang beraktivitas di Blok Mandiodo itu juga melakukan aski premanisme melalui pengancaman terhadap wartawan, hingga penekanan agar link berita ditakedown alias dihapus.
Aksi premanisme korporasi itu dialami oleh wartawan salah satu media online di Sultra, yang sebelumnya memberitakan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan PT TPI dan PT LAM, di kawasan milik PT KMS 27, tepatnya di Blok Mandiodo, Konut.
Oknum yang mengaku karyawan PT LAM mengirimkan pesan singkat via WhatsApp bernada ancaman kepada wartawan tersebut.
Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Wakatobi Berhasil Evakuasi Longboat yang Alami Lepas Baling-baling
Meski tak menyebutkan identitasnya, pemilik nomor tersebut berhasil diketahui setelah dilakukan tracking melalui aplikasi getcontact.
Alhasil, pemilik nomor ponsel tersebut diketahui bernama Udin, warga Kabupaten Konawe Utara.
Baca Juga: Dirilis Pada 2017, Ini Chord Gitar dan Lirik Lagu Asal Kau Bahagia