Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

- 5 Maret 2022, 11:11 WIB
Sumber mata air dan sungai yang tercemari aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI yang merupakan kontraktor mining PT Antam.
Sumber mata air dan sungai yang tercemari aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI yang merupakan kontraktor mining PT Antam. /Kendarikita.com

Aksi Premanisme Korporasi Tambang di Mandiodo, Ancam Wartawan Hingga Paksa Hapus Berita

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Berganti, Kapolres Baubau Pimpin Sertijab

Selain diduga melakukan penambangan ilegal yang berdampak pada pencemaran lingkungan, korporasi tambang yang beraktivitas di Blok Mandiodo itu juga melakukan aski premanisme melalui pengancaman terhadap wartawan, hingga penekanan agar link berita ditakedown alias dihapus.

Aksi premanisme korporasi itu dialami oleh wartawan salah satu media online di Sultra, yang sebelumnya memberitakan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan PT TPI dan PT LAM, di kawasan milik PT KMS 27, tepatnya di Blok Mandiodo, Konut.

Oknum yang mengaku karyawan PT LAM mengirimkan pesan singkat via WhatsApp bernada ancaman kepada wartawan tersebut.

Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Wakatobi Berhasil Evakuasi Longboat yang Alami Lepas Baling-baling

Meski tak menyebutkan identitasnya, pemilik nomor tersebut berhasil diketahui setelah dilakukan tracking melalui aplikasi getcontact.

Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang berdampak pada pencemaran lingkungan
Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang berdampak pada pencemaran lingkungan Kendarikita.com

Alhasil, pemilik nomor ponsel tersebut diketahui bernama Udin, warga Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: Dirilis Pada 2017, Ini Chord Gitar dan Lirik Lagu Asal Kau Bahagia

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x