Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

- 5 Maret 2022, 11:11 WIB
Sumber mata air dan sungai yang tercemari aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI yang merupakan kontraktor mining PT Antam.
Sumber mata air dan sungai yang tercemari aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI yang merupakan kontraktor mining PT Antam. /Kendarikita.com

Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara. kendarikita.com

Selain tak layal konsumsi, air tersebut juga tak bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mencuci pakaian dan alat masak.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Sabtu 5 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Menjadi murid kehidupan

Kini, masyarakat hanya mengandalkan sumber air dari bak masyarakat desa tetangga.

Dilansir Kendarikita.com dari laman Rakyatpostonline.com, Kepala Dusun I Desa Lamondowo, Ikwi L yang ikut meninjau lokasi pertambangan PT TPI dan PT LAM keluhkan pencemaran air bersih tersebut.

"Barusan kali ini sumber air bersih di desa kami tercemari limbah pertambangan ore nikel. Ini dampak dari akibar dugaan perambahan hutan dan ilegal mining PT LAm bersama PT TPI. Sebab tidak mengedepankan ketaatan kaidah lingkungan. Seharusnya dari pihak penegak hukum dapat menghentikan aktivitas perusahaan," keluhnya.

Baca Juga: Ada Silsila dan Jodoh Wasiat Bapak, Cek Jadwal Lengkap ANTV pada Hari Sabtu 5 Maret 2022

Dia juga mengaku tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mnelakukan perbaikan dan menghentikan aktivitas pertambangan yang telah berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sementara itu, pihak PT LAM yang dikonfirmasi via telepon tak memberikan jawaban. Begitu pula saat dikonfirmasi via WhatsApp, nampak tak ada jawaban terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan yang konon merupakan kontraktor mining alias join operasional (JO) PT Antam.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x