Jelang Akhir Masa Pemerintahan, KSK Menitipkan Pesan Pembinaan Terhadap ASN 'Nakal'

9 September 2023, 22:01 WIB
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) menitipkan pesan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar melakukan pembinaan dan menegur staf serta ASN 'nakal' di lingkup Pemerintahan Konawe.

Hal tersebut sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah yang banyak memberikan kontribusi besar di berbagai sektor, bagi pembangunan Provinsi Sulawesi Tanggara.

Baca Juga: Ternyata Hal Ini yang Ditanyakan Wartawan, Saat Kadis Kominfo Berbisik Kepada Pj Gubernur Sultra

"Mulai dari awal pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini, Konawe sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara," kata KSK, saat ditemui di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin 4 September 2023 lalu.

Lebih lanjut, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengapresiasi dukungan melalui kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Konawe sejak dua tahun lalu, dan dilanjutkan di tahun 2023 ini.

"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum," ujarnya.

Baca Juga: Tak Paham Etika dan Hirarki, Ketua KNPI Sultra Desak Pj Gubernur Ganti Kadis Kominfo

Ketua DPRD Konawe dua periode ini menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola pemeritahan desa melalui program Jaksa Kawal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Dan pada tahun anggaran 2022 lalu, Kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe," ungkap KSk

"Serta di tahun 2023 ini, berdasarkan perjanjian kerjasama di bidang hukum yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023," tambahnya.

Baca Juga: Berikut 3 Zodiak Yang Berpotensi Menjadi Pasangan Paling Romantis dan Terbaik

Ia mengatakan, Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, mantan politisi PAN ini berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan, dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe.

"Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari royalti serta iuran tetap," ucapnya.

Saat ini, lanjut KSK, Pemerintah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Berikut 23 Kalimat Motivasi Kehidupan, Penyemangat Agar Tetap Survive

"Kami berharap dapat difasilitasi melakukan rekonsiliasi data IUP sektor pertambangan dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Kementrian ESDM, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe," paparnya.

"Saya sampaikan mohon maaf, sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupaten Konawe terdapat kekurangan, dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan, " tutup Kery Saiful Konggoasa (Ilfa) ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler