KENDARI KITA-Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) menyerahkan 1002 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, di Halaman Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 26 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, KSK sekaligus mengungkapkan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Konawe yang berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ia berharap, para PPPK ini aktif berkontribusi dalam memajukan pembangunan daerah Kabupaten Konawe khususnya dalam bidang kesehatan.
Baca Juga: Komitmen PKK Konawe Akselerasi Peran Kader Mendorong Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
“Buktikan dengan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Bupati Konawe dua periode ini.
Ia juga menyampaikan PPPK yang baru saja menerima SK agar terus belajar memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi.
"Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban kedepan akan semakin berat,"ujarnya.
Baca Juga: Lomba Cipta Lagu Mars dan Hymne Diikuti Delapan Peserta, Pemda Mubar Siapkan Hadiah Rp15 Juta
KSK pun mengimbau seluruh PPPK mematuhi atutran serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.
"Sehingga kehadiran Saudara akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat Saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini untuk menjadi pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya.
“Terakhir saya meminta kepada para PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajarilah hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan potensi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Saudara,” imbuhnya.
Untuk diketahui, 999 PPPK tenaga kesehatan ini layak menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Adapun pengangkatan 3 tenaga kesehatan PPPK yang lainnya masih dalam proses pertimbangan teknis Kantor BKN Regional IV Makassar.
Baca Juga: 828 PPPK Guru SD dan SMP di Kabupaten Konawe Ikuti Orientasi
SK P3K ASN Nakes yang diterima ini berlaku selama 5 tahun masa kerja. (Ilfa) ***