Wabendum PB HMI Beberkan Temuan Baru Perambahan Hutan CV UBP, LHK Diduga Lakukan Pembiaran

6 Juni 2023, 22:58 WIB
Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sulkarnain /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Wakil Bendera Umum (Wabendum) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba (PEMM), Sulkarnain kembali membeberkan sejumlah temuan baru dugaan perambahan hutan CV Unaha Bakti Persada (UBP).

Sulkarnain mengatakan, selain melalukan tracking secara administrasi, pihaknya juga telah melakukan tracking pada sejumlah aktivitas bukaan kawasan hutan produksi di IUP UBP

“Selain soal administrasi, kami juga lakukan tracking bukaan pada hutan produksi dengan beberapa metode dan menemukan adanya dugaan pelanggaran," ungkap aktivis yang populer dengan sapaan Sul, Selasa 6 Juni 2023.

 

Baca Juga: Tangani Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM, Kejati Periksa Kadis Dikbud Provinsi Sultra

Lebih lanjut, mantan Ketua HMI Cabang Kendari itu membeberkan, bahwa sebelum UBP mengantongi IPPKH pada 2020 telah ada bukaan pada tahun 2018 kurang lebih 68 hektare.

“Tahun 2018 itu sudah ada bukaan, sementara IPPKH-nya terbit nanti 2020, nah ini pelanggaran," ungkapnya.

Sementara itu, kata Sulkarnain, setelah terbit IPPKH pada tahun 2020, UBP hanya punya kurang lebih 63 hektare, sisanya yang berada dalam kawasan yang tidak masuk dalam IPPKH telah ada bukaan.

Baca Juga: Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Reses, Sudirman Tinjau Kondisi Drainase di Kelurahan Bende

Sulkarnain menilai ada pembiaran dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sebab di areal tersebut ada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang mestinya lakukan pengawasan.

“ini adalah pembiaran, mestinya LHK itu melalui KPH Laiwoi Utara telah melaporkan hal tersebut ke Gakkum LHK, agar dilakukan penindakan,” bebernya.

Dari temuan tersebut, Sulkarnain menegaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan perambahan hutan CV UBP ke Kementrian LHK, dan melaporkan KPH Laiwoi Utara karena melakukan pembiaran

Baca Juga: Ponakan ASR Ditetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

“Kami akan laporkan ini ke Kementrian LHK dan laporkan KPH Laiwoi Utara, karena luput dari pengawasannya," pungkasnya. ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler