Kepala DPMD Konawe : Prioritas Penggunaan Dana Desa Fokus Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM

15 Februari 2023, 13:05 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Keny Yuga Permana. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana mengatakan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 telah diatur dalam Permendes nomor 8 tahun 2022.

"Yang dimana pengalokasian dana desa tahun ini lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi , peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting , pelaksanaan padat karia tunai desa, pengembangan ekonomi desa," ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.

Lebih lanjut, Keny menjelaskan, selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan wabah corona virus disease (Covid-19) yang berdampak bagi sendi kehidupan.

 

 

Baca Juga: Kery Saiful Konggoasa Kukuhkan TPAKD Kabupaten Konawe

Mantan Camat Wonggeduku Barat ini mengungkapkan, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Desa Raerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 .

"Tujuannya yakni untuk memberikan arah prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional. Program prioritas nasional dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGS desa," katanya.

Selan itu, terkait presentasi prioritas penggunaan dana desa dibagi beberapa item, yakni untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Pantau Taman dan Pedestrian Kantor Bupati Konawe, KSK : Kita Buat Lebih Menarik Lagi

"Desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa, untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa, termasuk pembangunan lumbung pangan," ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada Bumdes, program kesehatan penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa serta kegiatan dan program lain.

"Untuk diketahui dana desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD yang dilakukan 3 tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen, tahap ke kedua 40 persen dan tahap ke tiga 20 persen," bebernya.

Baca Juga: 3 Pelaku Pembusuran di Konawe Dibekuk Polisi, 1 Diantaranya Masih Buron

Ia juga berpesan kepada para kepala desa untuk senantiasa mengedepankan prinsip pengunaan dana desa yang selalu berpedoman pada kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa.

"Untuk para kepala desa harus diketahui bersama, terkait tata cara penetapan prioritas pengunaan dana desa dibahas dan disepakati serta ditetapkan melalui musyawarah desa penyusunan RKP desa, hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara," pungkasnya.***

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler