Rakernas 2023, Raimel Jesaja Paparkan Realisasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran Kejati Sultra

5 Januari 2023, 20:50 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). /Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody/

KENDARI KITA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja, memaparkan kinerja bidang pembinaan jumlah pegawai jaksa dan tata usaha, penyerapan anggaran, hingga target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis, 5 Januari 2023.

"Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dimulai dari bidang pembinaan, dengan jumlah pegawai Jaksa 150 orang dan tata usaha 369 orang. Penyerapan anggaran sebesar 99,21 persen. Masing-masing diklasifikasikan ke dalam: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 16,5 miliar dari target sebesar Rp 1,9 milIar," kata Raimel.

Baca Juga: Api Melahap 5 Kios Milik Warga Konkep, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Berikut ini sederet hasil kinerja Kejati Sultra sepanjang Tahun 2022:

Bidang Intelijen

Terkait pengamanan proyek strategis ada 13 permohonan dengan jumlah anggaran dalam kegiatan proyek pembangunan RP. 611 miliar lebih.

Baca Juga: Kronologi Penculikan Balita di Kendari, Polisi Kerahkan Personil Gabungan Kejar Pelaku

Kegiatan penyuluhan hukum target 2400 orang terealisasi 2900 orang. Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga target 17 terealisasi 29.

Pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) ada 2 kegiatan dan penelusuran aset target 5 realisasi 10.

Baca Juga: Rapor Merah Kota Kendari, Catat Rekor Kasus Kekerasan pada Anak

Bidang Pidana Umum

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 2.577 perkara diselesaikan 2.119 perkara.

Tahap pra penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara.

Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara, yang diselesaikan 1.711 perkara. Eksekusi terpidana terealisasi 1.661 perkara.

Baca Juga: Mobil yang Dikemudikan Hilang Kendali, Tabrakan Beruntun di Muna Tak Dapat Dihindari

Bidang Tindak Pidana Khusus

Total penyidikan 30 perkara diselesaikan 19 perkara. Pra penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara.

Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Juga: Terlapor Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polresta Kendari

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Di bidang perdata ada 15 perkara yang diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non litigasi.

Di bidang Tata Usaha Negara ada 4 perkara yang diselesaikan. Di bidang pertimbangan hukum ada 6.

Baca Juga: Ini Pesan Ketua KPU Konawe Pasca Melantik Anggota PPK Pemilu 2024

Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 40 miliar dan pemulihan sebesar Rp 5 miliar sehingga total sebesar Rp 45 miliar. Untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan.

Bidang Pengawasan

Ada 9 laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan. Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada 3 jaksa di jatuhi hukuman ringan, dan 3 jaksa dijatuhi hukuman sedang.

Baca Juga: Pendaftar PPS di Konawe Tembus 3.776 Orang, Didominasi Kaum Perempuan

Raimel Jesaja memaparkan secara langsung kinerja wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra di hadapan unsur pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Pejabat eselon I dan II, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan para asisten dari masing-masing Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan juga diikuti secara daring oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan seluruh Indonesia.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler