Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Kawasan Berstatus Quo, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak

10 November 2022, 22:29 WIB
Ippmata laporkan dugaan ilegal mining PT TNI ke Polda Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Aktivitas penambangan ilegal (ilegal) mining di Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tak ada habisnya. Seperti yang dilakukan PT. Tolakindo Nusantara Indonesia (TNI) di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di blok Mandiodo.

Pasalnya, PT TNI diduga kuat telah melakukan penambangan ilegal wilayah Izin Usaha Pertambangan ore nikel yang masih berstatus Quo.

Dugaan penambangan ilegal PT TNI itu diungkapkan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (Ippmata).

Baca Juga: Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal

Bahkan, Ippmata telah resmi melaporkan dugaan aktifitas ilegal mining PT TNI itu ke Polda Sultra, Rabu 9 November 2022.

Salah seorang pengurus Ippmata Jery Novriwansyah mengungkapkan, bahwa dari sekian banyak perusahaan yang hadir di akabupaten Konut, hanya segelintir perusahaan yang menjalankan dan mengikuti peraturan perundang–undangan dan kaidah–kaidah pertambangan yang baik.

Dia menyebutkan, seperti halnya dengan PT TNI yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di kawasan Quo.

Baca Juga: FPH Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum WNA Cina Sebagai Investor Tambang Ilegal PT PJP Konut

"Seperti yang kita ketahui, tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan tanpa dilengkapi dokumen RKAB. Namun, faktanya sudah ada segelintir perusahan yang melakukan aktifitas pertambangan," ujarnya.

Olehnya itu, Ia berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PT TNI. Apalagi, saat ini tim Tipidter Polda Sultra tengah gencar melakukan patrolu untuk menertibkan ilegal mining.

“Harapan kami tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi. Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang–undangan, dalam hal ini dugaan ilegal mining PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Kecamatan Molawe” tegas Jery Novriwansya.

Baca Juga: Yayat Nurcholid: Sebagian Besar Perusahaan Tambang Konut Abaikan Kewajiban Reklamasi

Di tempat yang sama, Korlap I Ippmaka, Rahmad mengungkapkan, bahwa pihaknya menduga PT TNI telah melakukan aktifitas pertambangan ore nikel di dalam wilayah IUP Antam, yang sebagian wilayahnya masih berstatus Quo.

"PT TNI melakukan kegiatan tersebut dengan sangat terbuka dan melawan hukum. Bahkan keberadaan APH diabaikan, atau apakah memang ada keterlibatan APH,“ ungkapnya.

“Untuk itu, kami meminta APH dalam hal ini Polda Sultra untuk segera menindak tegas pimpinan PT Tolakindo Nusantara Indonesia dan perusahaan join operasionalnya (JO), atas dugaan ilegal mining yaitu menambang ore nikel di dalam IUP Antam yang masih berstatus Quo” tutupnya Rahmad.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler