Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Nilai Tuntutan 8 Tahun Penjara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Sangat Ringan

- 17 Januari 2023, 11:17 WIB
Dua terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022/ ANTARA/Putu Indah
Dua terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022/ ANTARA/Putu Indah /

“Saya khawatir implikasinya ke depan akan menjadi contoh buruk terhadap masyarakat," jelas Martin.

Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Tidak Pernah Dengar Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J

"Akan menganggap bahwa tindak pidana pembunuhan berencana itu hanya kejahatan ringan yang tidak perlu di hukum berat,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x