KENDARI KITA - Berikut ini informasi mengenai sebelas Bandara yang beroperasi mendukung perhelatan KTT Presidensi G20 di Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pemerintah mengoperasikan sebagian bandara selama 24 Jam semenjak pergeralaran KTT G20.
Meski begitu, pemerintah juga membatasi operasi penerbangan atau limited operation) di beberapa bandara untuk penerbangan reguler.
Sebagai informasi bahwa pembatasan penerbangan reguler, bakal dimulai pada 13-17 November 2022. Pembatasan tersebut untuk memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP berdasarkan regulasi.
Namun, tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
Saat ini, pemerintah telah membuat aturan, yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga: KPU Buka Peluang Khusus Bagi PNS yang Mau Jadi Pejabat, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
"Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, dikutip di PMJ News pada Minggu, 6 November 2022.
“Selain itu meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia," sambungnya.