Pj Bupati Mubar Bakal Terima Penghargaan dari Menko PMK RI

11 Maret 2023, 13:27 WIB
Pj Bupati Muna Barat (Mubar), bakal terima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pj Bupati Muna Barat (Mubar), bakal terima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar atas capaian 100 persen program Universal Health Coverage (UHC).

Rencananya penghargaan bergengsi itu akan diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin, Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Harga Emas akhir Pekan Melambung Tinggi, Dipatok Rp 1.025.000 per Gram

Bahri mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Pemkab Mubar dalam hal jaminan kesehatan terhadap masyarakatnya.

“Alhamdulillah UHC kita sudah 100 persen diluar PBI dan PPU. Ya, kita diundang terima penghargaan karena Mubar UHC 100 persen”, ungkap Bahri.

Menurutnya, UHC menandai kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Komisi Informasi Sultra Sebut Surat Edaran Pj Bupati Buteng Tabrak Aturan

“Prinsipnya adalah asas gotong royong, jangan karena dengan adanya program layanan UHC, masyarakat berbondong-bondong. Artinya asas gotong royong, yakni yang mandiri tetap mandiri. UHC memberi kesempatan untuk masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang belum tercover. Artinya kebijakan UHC yaitu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak lagi menunggu waktu lama,” kata Bahri.

“Jadi begitu ada warga yang sakit dan melapor pada fasilitas pelayanan kesehatan dan akan diteruskan ke Dinsos untuk diinput agar diaktifkan. Adapun batas pelayanan untuk mengurus kepesertaan JKN KIS 2×24 jam. Untuk masyarakat kepesertaan mandiri yang mengalami tunggakan sehingga kepesertaan non aktif, kepesertaan di era UHC tidak perlu lagi menjadi persyaratan harus membayar tunggakan, tetap dilayani meski ada tunggakan, namun harus tetap dibayar. Jadi prioritas utama program UHC adalah masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar kepesertaan JKN,” ujar Bahri menimpali.

Baca Juga: KSK Didaulat Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2023

Baca Juga: Persahabatan Libra dan Capricorn Ditinjau dari Aspek Astrologi

Lanjut Bahri, pihaknya juga menyiapkan anggaran terkait pelayanan kesehatan gratis yang tidak ditanggung BPJS.

“Selain itu kita siapkan juga di luar pelayanan BPJS yaitu ODGJ, disabilitas dan bayi baru lahir,” kata jebolan STPDN angkatan 07 itu.

Adapun anggaran yang yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan gratis yang dialokasikan melalui BPJS sekira Rp 13 miliar pertahun.

Baca Juga: Pemdes dan Gapoktan Saung Tani Ameroro Perkuat Ketahanan Pangan lewat Budidaya Tanaman Palawija

“Anggaran kalau tidak salah untuk membayar iuran 13 milyar. Jadi semua fasilitas kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan gratis,” ujar Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler