Harga Emas Antam Awal Pekan 14 November 2022 Merosot Lagi ke Level Rp 970.000 per Gram

14 November 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi emas batangan Fine Gold /Pexels.com/

KENDARI KITA-Harga dasar emas Antam 24 karat cenderung menurun di awal pekan, 14 November 2022.

Sebelumnya harga emas tercatat berada di angka Rp 972.000 per gram, lalu kembali menurun di perdagangan hari ini ke level Rp 970.000 per gram.

Baca Juga: Belajar Dari Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Diminta Benahi SOP Penyelenggaraan Piala Dunia U-20

Dirangkum dari website resmi logammulia.com, Butik Emas LM-Graha Dipta Pulo Gadung, grafik penurunan, lonjakan, hingga stagnasi harga dasar emas ini bervariasi berdasarkan ukuran cetak masing-masing emas.

Harga emas cetakan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 535.000. Sedangkan emas cetakan 1000 gram dibanderol seharga Rp 910.600.000.

Baca Juga: Teori Konspirasi Keberadaan Alien: Dikaitkan dengan Kematian Marilyn Monroe

Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam juga mengalami penurunan dengan selisih harga Rp 2.000 dari harga Rp 874.000 per gram menjadi Rp 872.000 per gram.

Berikut ini rincian harga dasar emas Antam, dirangkum dari website logammulia.com, Butik LM-Graha Dipta Pulo Gadung:

Baca Juga: Harta Benda Lukas Enembe Disita KPK, Ditemukan Catatan Keuangan Hingga Emas Batangan

Harga emas 0.5 gram    Rp 535.000

Harga emas 1 gram    Rp 970.000

Harga emas 2 gram    Rp 1.880.000

Harga emas 3 gram    Rp 2.795.000

Harga emas 5 gram    Rp 4.625.000

Harga emas 10 gram    Rp 9.195.000

Baca Juga: Polisi Sita Miliaran Aset Bisnis Robot Trading Net89 Milik Reza Paten

Harga emas 25 gram    Rp 22.862.000

Harga emas 50 gram    Rp 45.645.000

Harga emas 100 gram    Rp 91.212.000

Harga emas 250 gram    Rp 227.765.000

Harga emas 500 gram    Rp 455.320.000

Harga emas 1000 gram    Rp 910.600.000

Baca Juga: Napi Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sultra

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: KIP Sultra Rekomendasikan Desa Peserta dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler