KENDARI KITA-Harta benda Gubernur Papua, Lukas Enembe, disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 9 November 2022.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan menyasar dua rumah berbeda milik Lukas Enembe di Jakarta.
Baca Juga: Polisi Sita Miliaran Aset Bisnis Robot Trading Net89 Milik Reza Paten
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan catatan keuangan hingga emas batangan.
"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," kata Fikri, melansir laman pikiranrakyat.com, 11 November 2022.
Baca Juga: Napi Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sultra
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," imbuh Fikri.
Ali Fikri mengatakan, temuan itu akan segera disita dan dianalisis.
Baca Juga: Alasan Kurve Luar, Seorang Napi Rutan Kendari Malah Jalan-jalan di Lokasi Tambang PT WMB
Setelah itu, kata Ali Fikri, barang bukti tersebut ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.