Kapolresta Kendari: Pelajar Tak Lagi Dibolehkan Bawa Kendaraan Sendiri

- 1 Februari 2023, 15:44 WIB
Kepolisian resor kota (Polresta) Kendari, mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi pelajar membawa kendaraan sendiri.
Kepolisian resor kota (Polresta) Kendari, mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi pelajar membawa kendaraan sendiri. /Polresta Kendari/

Baca Juga: UHO dan Kejati Sultra Teken MoU Bantuan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

"Jadi saya harapkan peran orang tua juga bisa melarang kepada anaknya untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Jika siswa yang sudah berumur 18 tahun ke atas agar segera mengurus SIM," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x