Baca Juga: Mobil Aktivis Ampuh Sultra Dibakar OTK, Hendrawan: Polisi Harus Tangkap Dalangnya
Agenda sidang pun ditetapkan 22 Desember pukul 10.00 Wita.
Selain Abdul Rahim, menurut Keyu ada beberapa nama lain yang menjadi tergugat. Mereka adalah Leo Robert Halim, Sarmin, Thobrani Alwi juga Ahmad Djalil.
Baca Juga: Telkomsel Regional Sulawesi Petakan 34 Point of Interest Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2023
"Intinya gugatan itu terkait pemalsuan tanda tangan oleh Abdul Rahim H.Jangi yang telah melakukan RUPS luar biasa tentang perubahan struktur PT Mandala Jayakarta," pungkasnya.