Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Adik Bupati Koltim ke JPU

- 22 Desember 2022, 23:02 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati, Keyu Zulkarnain Arif (kanan).
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati, Keyu Zulkarnain Arif (kanan). /Istimewa/

Baca Juga: Mobil Aktivis Ampuh Sultra Dibakar OTK, Hendrawan: Polisi Harus Tangkap Dalangnya

Agenda sidang pun ditetapkan 22 Desember pukul 10.00 Wita.

Selain Abdul Rahim, menurut Keyu ada beberapa nama lain yang menjadi tergugat. Mereka adalah Leo Robert Halim, Sarmin, Thobrani Alwi juga Ahmad Djalil.

Baca Juga: Telkomsel Regional Sulawesi Petakan 34 Point of Interest Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2023

"Intinya gugatan itu terkait pemalsuan tanda tangan oleh Abdul Rahim H.Jangi yang telah melakukan RUPS luar biasa tentang perubahan struktur PT Mandala Jayakarta," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x