Sikapi Kasus Asusila Oknum Dosen Prof B, Rektor UHO Kendari Bakal Lakukan Hal ini

- 21 Juli 2022, 12:58 WIB
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo/Instagram @uho.kendari
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo/Instagram @uho.kendari /

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum dosen UHO Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari, Penyidik Minta Keterangan Pelapor, Oknum Dosen B Segera Dipanggil

Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.

Dari LP itu diketahui, tindakan tak bermoral itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.

Dari penjelasan pelapor pada LP tersebut, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x